Bupati : Kepsek Harus Profesional dan Taat Peraturan Undang-undang
EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, meminta kepada Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru saja dilantik, agar menatuhi peraturan Undang-undang (UU). Dan selalu menjaga kekompakan.
Hal ini ditegaskannya saat Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) dipendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang, Selasa (5/3).
“Saudara-saudara yang baru dilantik, harus mematuhi peraturan Undang-undang, menjaga kekompakan dan saling menghargai. Karena Kepala Sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan,” ungkap Joncik.
Joncik juga mengingatkan kepada Kepala Sekolah, agar bekerja secara profesional dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya harap Tiga (3) bulan, Enam (6) bulan kedepan Sekolah yang anda pimpin itu harus ada perubahan. Karena anak-anak kita tergantung dari bapak-ibu sekalian, dan mulai dari anak PAUD, TK, SD hingga SMA, menentukan nasib bangsa ini 50 tahun kedepan,” tungkasnya (Red)
Leave a Reply