Mapolsek Kemuning Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kayu Didepot Laris
Palembang, suaraampera-Setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta cek rekaman kamera CCTV di TKP. jajaran mapolsek Kemuning berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kayu didepot Laris di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning pada Kamis 20 Juni 2019 lalu.
setelah dilakukan penangkapan/Pelakunya ada tiga orang dan ketiganya adalah orang yang bekekerja repository itu sendiri. Ketiganya masing-masing Ariyanto (26) M Jumiati (25) alias Doyok dan Saheri (29) diringkus anggota Reskrim Polsek Kemuning saat sedang bekerja didepot Kamis (4/7).
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka melakukan aksi pencurian kayu didepot Laris pada malam hari saat repository sudah tutup dan tidak ada aktifitas didalam didalan repository ketiganya termasuk karyawan yang dipercaya oleh pemilik untuk tinggal didepot.
“Kayu tersebut ambilnya sebanyak 18 keping kemudian mereka angkut dengan menggunakan mobil. Kayunya kami jual kepenampung kayu di Jakabaring dengan harga100 ribu perkepingnya,”ujar Doyok saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolsek Kemuning Jumat (5/7).
ketiga pelaku memgakui nekat mencuri kayu ditempat mereka bekerja lantaran khilaf ditambah dengan gaji yang sebagai pekerja dirasa tidak cukup sehingga timbul lah niat untuk mencuri.
“dalam sehari kami di gaji 90 ribu, kami memang disuruh tinggal didepot makan minum kami semua ditanggung. Kami sudah lama bekerja didepot itu. Kalau mencuri kayu baru sekali,”ucap ketiga pelaku.
menurut H Syukur (58) pemilik repository Laris saat berada di Polsek Kemuning mengatakan kayu jenis merawan tersebut akan dikirim ke pembelinya namun karena hari sudah malam h.sukur berniat akan mengirimnya besok pagi setelah keesokan harinya kayu jenis merawan tersebut sudah raib digondol pencuri.
“Saat itu saya mau mengirim kayu kepada pembeli kayu sudah hilang. Lalu saya tanyakan ke penjaga malam dia tidak mengetahui. Setelah diperiksa rekaman CCTV saya tahu ciri ciri pencuri nya dan setelah didesak mereka bertiga mengakui telah mencuri kayu merawan sebanyak 18 keping,”katanya.
Dikatakannya, memang selama ini depotnya sering kehilangan pintu, kusen, aki mobil dan dongkrak tapi tidak tahu siapa mencurinya.
“Saya tidak menyangka kalau pelaku pencurian kayu tersebut mereka bertiga padahal mereka sudah lama bekerja didepot saya ada yang delapan tahun,”sesalnya.dan menjadi orang kepercayaan saya.
Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat mengatakan pelaku ditangkap berawal dari laporan korban H Syukur yang sering kehilangan kayu didepot bahwa sering terjadi kecurian didepot kayu miliknya.
“Dari laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di repository dari hasil rekaman ternyata pencurian orang dalam yakni pekerja repository sendiri,”katanya.
Ketiga pelaku dibekuk saat sedang bekerja didepot. Kayu yang dicuri oleh pelaku dijual nya kepada penadah dikawasan Jakabaring. “Terus pengejaran untukb menangkap penadah barang curian pelaku,”tandasnya.( rda )
Leave a Reply