Massa Desak Kejari Panggil dan Periksa Direksi PT. Semen Baturaja Yang Diduga Korupsi
OGAN KOMERING ULU – Ratusan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Lsm Himau,Puskotara,Li-Bapan dan Ormas sebimbing sekundang,berunjuk rasa menuntut segera memeriksa dan memangil Direksi PT. Semen Batu Raja serta pihak terkait.Rabu (13/03).
Pantauan dilapangan, para unjuk rasa sebelumnya berkumpul diTaman Kota Baturaja lalu masa longmarch menuju Kantor Kejari Oku,kedatangan LSM dan Ormas meminta Kejari segera memangil dan memeriksa Direksi PT. Semen Baturaja
Masa menuntut agar Kejari Oku segera melakukan langka penyidikan Hukum,terkait adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan pelangaran terhadap UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup,Pasal 3 huruf (b) menjamin keselamatan,kesehatan dan kehidupan manusia.
“Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di jamin perundang-undangan. Untuk itu kami forum LSM dan Ormas Sebimbing Sekundang menyikapi adanya diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terkait reklamasi pasca tambang sesuai UU No. 32 tahun 2009,” ujar Korlap Hipsen didepan kantor Kejari OKU
Serta membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya,menerapkan hukum sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Kejari Oku yang diwakili oleh Kasi Intel Abu Bakar didampingin Kanit Kamsa Binmas Polres Oku Ipda Tukiman menemui para unjuk rasa,” Selamat datang kepada rekan-rekan LSM dan ORMAS dikantor Kejari”.Ucapnya
Selanjutnya Abu Bakar menyampaikan.”silakkan sampaikan tuntutan rekan-rekan,kami akan menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi kami sebagai aparat penegak hukum,namun kami butuh waktu untuk menyelesaikan tuntutan rekan-rekan sekalian,”Ujarnya.
Unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (Lex)
Leave a Reply