Oknum ASN Pemkot Pagaralam Jadi Tersangka Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Tersangka MDF saat diperiksa penyidik Polres Pagar Alam,Rabu (13/8/2019)
PAGAR ALAM – Setelah 1 bulan lebih laporan pengaduan Dolly Heyrven atas dugaan penipuan dan penggelapan yang bernilai ratusan juta rupiah,kini pihak penyidik Polres Pagar Alam menetapkan M.Dedi Farizal oknum Sekretaris salahsatu dinas Pemkot Pagar Alam sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada rabu malam (13/8/2019) kemarin.
Leave a Reply