Pakai Visa Wisata, Tabib Malaysia Di Bekuk Di Hotel Palembang
PALEMBANG – Sebanyak 20 orang WNA digelandang jajaran Kemenkumham Sumsel kekantor Kemenkumham yang berada di jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ilir Tumur 1 Palembang. Ke 20 WNA ini berasal dari dari beberapa negara visa, WNA ini tertera sebagai visa berkunjung namun WNA ini bekerja sebagai trapi pengobatan dihotel ptc Palembang, Kamis (10/1/2019)
Mereka ditangkap lantaran menyalahi izin tinggal hanya memiliki Visa Pariwisata namun digunakan untuk bekerja dengan membuka pijat Therapy di Ballroom Novotel Hotel Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II Palembang beberapa hari lalu.
Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengatakan penangkapan ke 20 orang WNA ini berawal dari petugas Intel Imigrasi Palembang mendapatkan informasi adanya aktivitas WNA hotel Novotel.
Dari informasi inilah petugas melakukan pengecekan dan benar WNA ini sedang membuka praktek therapy pijat kesehatan yang pasien warga negara Indonesia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan paspor dan visa mereka ternyata mereka hanya memiliki visa wisata bukan untuk bekerja namun digunakan mereka untuk bekerja di Indonesia,”katanya saat pres rilis di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel Kamis (10/1).
Lanjutnya untuk menjaga kedaulatan negara khususnya mengawasi lalu lintas WNA yang masuk ke Indonesia terus melakukan pemantauan serta memonitor seluruh WNA yang masuk ke Indonesia khususnya Sumsel.
“Untuk ke 20 WNA yang diamankan ini mereka sudah berada di Palembang selama dua bulan dan rencananya mereka membuka praktek therapy pijat kesehatan ini selama tiga hari.
“Selain di Palembang mereka juga pernah membuka praktek ini di Medan dan Bali dengan nama Cris Liong Metode (CLM) Pengobatan mereka dengan metode therapy dan menyebarkan informasi lewat online. Untuk sekali pengobatan sebesar Rp 4,5 juta,” terangnya.
Pasien mereka cukup banyak, setidaknya ada ratusan orang yang menjadi pasien dalam pengobatan alternatif ini dan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Disnaker terkait izin prakter pengobatan mereka serta pihak hotel dalam hal ini Novotel.
Dikarenakan, para WNA tidak berada didalam kamar melainkan dalam Ballroom.
“Untuk pimpinanya yakni Cris Liong sedangkan yang mengorganiser yakni Selvi. Kedepan kita akan cekal dan deportasi atau ditindaklanjuti. Untuk dilimpahkan ke Kejaksaan agar disidangkan tergantung dari hasil pemeriksaan,”ujarnya.
Untuk pihak manajemen Novotel Hotel akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait adanya orang Asing dihotel mereka. (Rda)
Leave a Reply