Walikota Diminta Jawab Persoalan Dana Hibah Dan Perjalanan Dinas Yang Melanggar Peraturan Walikota
Suaraampera.com , PALEMBANG – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA), kembali menggruduk Kantor Walikota Palembang, Rabu (06/02/2019)
Koordinator Lapangan (Korlap) Devri Mevi Susanto dan Koordinator Aksi (Korak) Sholahudin, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo.
“Kami minta Walikota Palembang memanggil, serta memproses ke jalur hukum atas penyaluran dana hibah barang kepada ketiga warga masyarakat yang tidak sesuai peraturan Walikota Palembang No 69 tahun 2012,” Teriak Sholahudin di depan Kantor Walikota Palembang
Tidak hanya itu, sambungnya, hal lain yang terjadi yakni indikasih perjalanan dinas luar negeri atas nama Drs. RD dan KH Ke Jepang. “Tidak didukung surat Perjalanan Dinas Luar Negeri dari Direktur Jendral Otonomi Daerah,”ucapnya
Disamping itu dalam aksinya massa juga, mempertanyakan kepada Walikota Palembang sudah sejauh mana proses pemberian hukuman kepada pejabat dan kepala dinas yang telah melanggar peraturan Walikota atas dasar pelanggaran peraturan hukum.
“Sudah berkali-kali di sampaikan sampai sekarang belum juga di tindak lanjuti oleh Bapak Walikota,”ujarnya
Sementara, aksi yang diterima oleh Assisten we Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman, menuturkan bahwa semua tuntutan yang selama ini jadi tuntutan sudah di sampaikan oleh Bapak Walikota dengan bekerja sama dengan Pihak Inspetorat.
“Dan mulai dari sekarang boleh di cek di tiap-tiap Opd Kantor Dinas Apa Sudah Di Tindaklanjuti,”singkatnya (Lex)
Leave a Reply